MTsN 7 Aceh Tengah Gelar Upacara, Tekankan Pentingnya Stop Pembulian di Kalangan Pelajar

MTsN 7 Aceh Tengah Gelar Upacara, Tekankan Pentingnya Stop Pembulian di Kalangan Pelajar

Aceh Tengah, 24 Agustus 2026 — MTsN 7 Aceh Tengah kembali melaksanakan upacara bendera pada Senin, 24 Agustus 2026. Upacara berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa MTsN 7 Aceh Tengah.


Dalam kesempatan tersebut, Zuraini, S.Th.I., M.Pd. bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, beliau mengangkat tema “Stop Pembullyan" dengan menyoroti berbagai bentuk kekerasan dan perundungan yang dapat terjadi di kalangan pelajar, baik di lingkungan madrasah maupun di luar madrasah.


Zuraini menegaskan bahwa kekerasan antarpelajar tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Salah satu bentuk yang paling mudah dikenali adalah perundungan fisik, seperti memukul, menendang, mendorong, menampar, atau melakukan tindakan lain yang dapat menyakiti tubuh maupun membahayakan keselamatan orang lain.


Namun, beliau juga mengingatkan bahwa perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Perundungan verbal sering kali dianggap sebagai candaan, padahal dampaknya dapat jauh lebih panjang terhadap kondisi psikologis dan kesehatan mental korban.


Dalam amanatnya, Zuraini memberikan contoh perundungan verbal yang sering terjadi di kalangan pelajar, seperti verbal mengejek nama orang tua, menghina kondisi fisik, memberikan julukan yang merendahkan, mempermalukan teman di depan orang lain, mengeluarkan kata-kata kasar, mengancam, maupun melontarkan ucapan yang dapat merendahkan harga diri seseorang.


“Jangan menganggap ejekan sebagai sesuatu yang biasa hanya karena kita menganggapnya bercanda. Bisa jadi bagi kita itu candaan, tetapi bagi orang lain hal tersebut dapat menjadi luka yang terus diingat,” pesan Zuraini dalam amanatnya.


Beliau juga mengajak seluruh siswa untuk membangun lingkungan pergaulan yang sehat dengan saling menghargai, menjaga ucapan, serta berani menghentikan tindakan perundungan apabila melihatnya terjadi.


Menurutnya, madrasah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik. Setiap siswa memiliki hak untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut akibat kekerasan maupun perundungan.


Melalui amanat tersebut, seluruh warga MTsN 7 Aceh Tengah diajak untuk tidak hanya menjadi pihak yang tidak melakukan perundungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah dan menghentikan perundungan di lingkungan sekitar.


Pesan utama yang disampaikan dalam upacara tersebut adalah bahwa keberanian bukanlah kemampuan untuk menyakiti orang lain, melainkan keberanian untuk berbuat baik, menghargai sesama, dan melindungi teman dari tindakan perundungan.


“Berani Baik, Tolak Pembulian! Hargai Sesama, Raih Prestasi!” menjadi semangat yang diharapkan terus tumbuh dalam diri seluruh siswa MTsN 7 Aceh Tengah.