Komite Madrasah

KOMITE MADRASAH

Mitra strategis MTsN 7 Aceh Tengah dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang berkualitas, transparan, dan partisipatif berbasis semangat gotong royong.

Peran dan Fungsi

Komite Madrasah hadir mewakili suara orang tua dan masyarakat untuk mengawal mutu pendidikan melalui empat peran strategis berikut.

Pemberi Pertimbangan (Advisory)

Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi terkait penyusunan kebijakan madrasah, program unggulan, hingga Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM).

Pendukung (Supporting)

Mendukung terwujudnya layanan pendidikan bermutu dengan menggalang dukungan finansial, pemikiran, maupun tenaga dari masyarakat secara sukarela dan tanpa paksaan.

Pengontrol (Controlling)

Mengawasi dan memantau jalannya program madrasah untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga dalam setiap operasional pendidikan.

Mediator (Mediating)

Menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pihak madrasah dengan orang tua/wali siswa serta masyarakat luas demi meminimalisir kesalahpahaman informasi.

Struktur Kepengurusan

Masa Bakti 2023 - 2026

Ketua Komite
Ali Daroji
Ketua Komite
Bendahara
W. Wahyo
Bendahara
Sekretaris
Solihun
Sekretaris
Anggota
Khoiruddin
Anggota
Anggota
Nazaruddin
Anggota
Anggota
Siti Nur Faridah
Anggota
Anggota
Sri Haryani
Anggota
Anggota
Endang Prihatin
Anggota