Profil Madrasah
Mengenal lebih dekat sejarah, visi, misi, dan pilar pendidikan yang membentuk generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah.
Sejarah Berdirinya Madrasah
Kecamatan Jagong Jeget merupakan wilayah administrasi pemekaran dari Kecamatan Linge berdasarkan Qanun Nomor 1 Tahun 2007. Pada awalnya Kecamatan Jagong Jeget merupakan wilayah tranmigrasi yang di buka di akhir tahun 1970-an dengan mendatangkan penduduk dari berbagai wilayah di Indonesia terutama masyarakat pulau jawa. Hingga kini penduduk yang mendiami wilayah Kecamatan Jagong Jeget merupakan mayoritas penduduk suku jawa, baik jawa tengah, Jawa barat maupun jawa timur.
Penduduk Kecamatan Jagong Jeget merupakan mayoritas beragama Islam sehingga kehidupan sosial kemasyarakatan di wilayah tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai sosial yang berdasar pada nilai islam serta adat istiadat kesukuan yang menjadi karakter masyarakat setempat.
Semenjak kedudukan masyarakat yang mendiami wilayah ini terus bertahan maka lembaga pendidikan pun di bangun di wilayah Kecamatan Jagong Jeget yang dulunya masih bernama Kampung Jagong Jeget tersebut dengan beberapa sekolah terutama sekolah dasar untuk membina anak-anak dari masyarakat tranmigrasi yang ada di wilayah tersebut. Beberapa tahun kemudian mengingat diantara masyarakat tranmigrasi ada beberapa orang yang merupakan pegawai Departemen Agama sehingga dibangunlah Madrasah Ibtidaiyah (MIN Jagong) di wilayah ini.
Keinginan masyarakat untuk membangun sekolah lanjutan dari sekolah berbasis agama ini (MIN Jagong)) mendapat dorongan yang signifikan dari beberapa tokoh masyarakat yang ikut terlibat aktif dalam membangun madrasah lanjutan ini, sehingga terbangunlah sekolah lanjutan berbasis agama dengan nama Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Jagong pada tahun 1989. Namun dalam Surat Keputusan Pendirian Madrasah ini tertulis Madrasah Tsanawiyah Swasta Jagong dengan nomor: Ma-4/5/PP.00.5/01/1989 tanggal 5 Januari 1989.
Seiring berjalannya waktu, status Madrasah yang masih terdaftar pada Kantor Departemen Agama Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Tengah dinaikkan ke Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dengan demikian status madrasah Tsanawiyah Swasta Jagong menjadi 3 Madrasah yang terdaftar pada Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Surat Keputusan Nomor: WA/6/PP.03.2/64/1993 tanggal 16 Februari 1993 tentang Pemberian Status Madrasah Tsanawiyah Di Lingkungan Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Usaha Perubahan status Madrasah Tsanawiyah Swasta Jagong terus dilakukan pengurus madrasah dan pihak komite madrasah sehingga status madrasah yang awalnya masih swasta menjadi negeri di tahun 2009 tepatnya Madrasah ini dinegerikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Penetapan 70 (Tujuh Puluh) Madrasah Tsanawiyah Negeri tanggal 6 Maret 2009. Peresmian penegerian Madrasah Tsanawiyah Swasta Jagong menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Jagong dilaksanakan pada tanggal 4 April 2009 oleh Bapak Kanwil Departemen Agama Provinsi Aceh yakni Bapak Drs. Rahman Tb, Lt beserta Bupati Aceh Tengah yakni Bapak Ir. Nasaruddin, MM, dengan demikian status madrasah yang dulunya masih swasta kini menjadi madrasah negeri di bawah payung Departemen Agama Republik Indonesia hingga saat ini.
Semenjak berstatus sebagai madrasah Negeri di wilayah Kecamatan Jagong Jeget dengan nama Madrasah Tsanawiyah Negeri Jagong, kini berubah nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Aceh Tengah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 670 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri , dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Aceh tanggal 17 November 2016.
Diantara para tokoh perintis dan pendiri Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Aceh Tengah adalah:
✓ Bapak Tgk. H. Husein Turmudji
✓ Bapak Tgk. Taufiqurrochman
✓ Bapak Abdul Ghoffar
✓ Bapak Supin
✓ Bapak Widarno
✓ Bapak M Saleh Ramli
Selain dari para tokoh masyarakat tersebut tidak terlepas dari peran wali murid yang menyekolahkan anak-anak mereka pada lembaga ini.
Visi Madrasah
Misi & Tujuan
- 1. Meningkatkan kualitas pembelajaran untuk prestasi unggul;
- 2. Mengembangkan kreativitas dan inovasi peserta didik;
- 3. Menanamkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari;
- 4. Membangun karakter kuat dan etika mulia;
- 5. Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan;
- 6. Mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran;
- 7. Membangun kolaborasi dengan komunitas dan orangtua.
Video Profil Madrasah
Saksikan selayang pandang tentang lingkungan dan kegiatan unggulan kami.
Mengenal lingkungan, budaya belajar, dan kegiatan unggulan madrasah.
MTsN 7 Aceh Tengah merupakan madrasah yang tumbuh dengan semangat pendidikan Islami, pembinaan karakter, dan pengembangan prestasi agar peserta didik siap menghadapi masa depan dengan ilmu serta akhlak yang kuat.
Identitas Sekolah
Lokasi
Jl. Wih Empan, No. 03, Desa Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah
Personil Madrasah
Mengenal para pendidik dan tenaga kependidikan yang berdedikasi tinggi.
Motto "SE-TUJUH"
Statistik Madrasah
Data statistik pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa madrasah pada tahun ajaran ini.